Penjelasan:
Beredar sebuah surat pengalihan deposito yang mengatasnamakan Bank Indonesia. Surat tersebut diklaim dapat digunakan untuk mencairkan dana deposito.
Faktanya, surat pengalihan deposito yang mengatasnamakan Bank Indonesia tersebut adalah tidak benar. Bank Indonesia melalui akun Instagram resminya @bank_indonesia, mengonfirmasi bahwa surat pengalihan deposito tersebut merupakan modus penipuan. Pihaknya menjelaskan bahwa sebagai bank sentral, Bank Indonesia tidak melakukan transaksi komersial seperti bank umum, termasuk menerbitkan dokumen pencairan dana maupun pengalihan dana.
Sumber:
https://www.instagram.com/p/CzDJ8Ait9cf/