Beredar sebuah unggahan video berdurasi 29 detik di platform TikTok yang memperlihatkan beberapa lembar surat suara Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024 berisi pasangan calon (paslon) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ditukar nomor urut menjadi nomor 03. Terlihat pula narasi “Kecurangan apa lagi ini. Astagfirullah…!!!??? sejak kpn Pak Prabowo dtuker Nomor 03…!!! Viralkan yuukk biar suara pak prabowo gk pindah ke 03”.
Faktanya, surat suara Pilpres 2024 yang berisi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dengan nomor urut menjadi nomor 03 adalah tidak benar. Dilansir dari Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1644 Tahun 2023 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, dapat diketahui bahwa Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai paslon dengan nomor urut 02 dan bukan nomor urut 03. Sampai saat ini, tidak ditemukan informasi kredibel terkait unggahan video yang beredar tersebut.
Sumber: