Penjelasan:
Beredar di media sosial Facebook sebuah unggahan video yang mengeklaim bahwa telah terjadi darurat keamanan nasional sehingga Tentara Nasional Indonesia (TNI) dikerahkan untuk mengamankan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).
Faktanya, klaim yang beredar tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari liputan6.com, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) melalui Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan bahwa unggahan berupa video iring-iringan Kendaraan Tempur (Ranpur) TNI di jalan raya yang dinarasikan secara provokatif, seolah-olah pemerintah melalui TNI menerapkan darurat keamanan nasional di depan kantor Bawaslu.
Sumber:
https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/5537684/cek-fakta-tidak-benar-video-darurat-keamanan-nasional-tni-dikerahkan-amankan-bawaslu?page=2