Penjelasan:
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks diketahui bahwa klaim tersebut tidak benar. Mengacu kepada Surat Edaran Bersama Mendikdasmen, Menag, dan Mendagri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 H/2025 M dinyatakan bahwa pada awal Ramadan, siswa atau peserta didik diberikan kesempatan belajar secara mandiri selama lima hari, yakni 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025.
Pada surat itu ditekankan bahwa selama melakukan pembelajaran mandiri, siswa diharapkan mengerjakan penugasan yang diberikan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Dengan demikian, siswa tetap melakukan metode pembelajaran meski tidak berangkat ke sekolah.
Lalu, siswa akan kembali ke sekolah selama dua minggu, mulai 6 hingga 25 Maret 2025. Kemudian, untuk perayaan Idul Fitri, siswa akan menikmati libur selama sembilan hari yakni 26-28 Maret dan 2-8 April 2025. Setelah perayaan Idul Fitri, kegiatan belajar-mengajar akan kembali berlangsung mulai 9 April 2025 di seluruh sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan.
Sumber: