Penjelasan:
Berdasarkan hasil penelusuran Tim JalaHoaks, situs resmi Korlantas Polri untuk layanan SIM dapat diakses melalui https://www.digitalkorlantas.id/. Sementara itu, tautan yang beredar tidak mengarah ke situs resmi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, melainkan ke situs geloxxxx.com, yang saat ini telah disuspend.
Selain itu, dilansir dari laman berita Kompas.com (30/01/2025), perpanjangan masa berlaku SIM dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Pemohon dapat mengajukan perpanjangan SIM dengan mengunggah sejumlah dokumen
Sumber:
https://jalahoaks.jakarta.go.id/detail/HOAKS-Tautan-Perpanjangan-SIM-Secara-Online