Penjelasan :
Melansir dari Kompas, Deputri Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja telah menegaskan bahwa tautan tersebut bukan merupakan tautan resmi yang disebarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Pengecekan penerima BSU hanya dapat dilakukan melalui situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id bagi yang sudah memiliki akun BPJSTKU.
Selain melalui situs resmi, BPJS Ketenagakerjaan juga melayani pengecekan penerima BSU melalui layanan WhatsApp di nomor 081380070175, serta melalui pusat panggilan Layanan Masyarakat 175.
Lebih lanjut, Irvansyah juga menjelaskan bahwa jumlah BSU yang akan diberikan kepada masing-masing bekerja adalah Rp500.000 selama dua bulan, dan akan dibayarkan sekaligus dalam satu kali transfer, sehingga setiap pekerja akan menerima BSU sejumlah Rp1 juta.
Sumber:
https://www.liputan6.com/bisnis/read/4636109/hati-hati-banyak-beredar-situs-palsu-cek-subsidi-gaji