Penjelasan:
Beredar sebuah unggahan di media sosial TikTok yang mengeklaim Kejaksaan Negeri membuka lowongan kerja sebagai petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tahun 2025.
Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari turnbackhoax.id, setelah menelusuri dengan menggunakan akses tautan yang tersemat pada bio akun, tautan tersebut tidak mengarah ke laman resmi kejaksaan.go.id, melainkan mengarah ke permintaan untuk menuliskan nama, alamat, dan nomor Telegram yang aktif. Lebih lanjut, melalui penelusuran laman resmi Kejaksaan RI hanya terdapat informasi terkait rekrutmen Kejaksaan RI melalui seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di laman rekrutmen.kejaksaan.go.id.
Sumber:
https://turnbackhoax.id/2025/04/29/penipuan-tautan-lowongan-kerja-petugas-ptsp-kejaksaan-negeri/
https://www.kejaksaan.go.id/
https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/