SABER HOAKS

[HOAKS] Surat Teguran Mengatasnamakan Bank Indonesia

Admin Kota 21 Sep 2023 57x Share
img-berita

Penjelasan:

Beredar sebuah surat teguran yang mengatasnamakan Bank Indonesia. Surat tersebut berisi teguran kepada nasabah untuk melengkapi dokumen persyaratan yang jika tidak dilakukan akan diberikan sanksi pemblokiran aset.

Faktanya, surat teguran yang mengatasnamakan Bank Indonesia tersebut adalah tidak benar. Bank Indonesia melalui akun Instagram resminya @bankindonesia, mengklarifikasi bahwa Bank Indonesia tidak menerbitkan surat teguran kepada perusahaan seperti surat yang sedang beredar. Pihaknya mengimbau untuk selalu waspada dalam mengamankan data-data pribadi maupun data-data perusahaan agar tidak berpotensi disalahgunakan.

Sumber:

https://www.instagram.com/p/CxFZ2m6risO/?igshid=MmU2YjMzNjRlOQ%3D%3D

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved