Penjelasan:
Beredar surat mengatasnamakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang berisi perubahan tarif transaksi transfer dari Rp6500 per transaksi dan BI FAST Rp2500 diubah menjadi tarif baru menjadi Rp150000 per bulan atau unlimited.
Faktanya, BRI melalui akun Instagram resminya @bankbri_id, mengklarifikasi bahwa informasi tersebut merupakan modus penipuan. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan modus social engineering tersebut dan tidak menginformasikan data diri seperti nomor kartu, kode CVC, expired date kartu, maupun kode OTP agar tidak terjadi transaksi yang tidak diinginkan.
Sumber: