SABER HOAKS

[HOAKS] Program Baru Pembuatan SIM Gratis dan Seumur Hidup

Admin Kota 16 Dec 2024 218x Share
img-berita

Penjelasan:
Beredar sebuah video di media sosial YouTube yang mengeklaim bahwa ada program atau kebijakan baru yang memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa biaya atau berlaku seumur hidup.

Faktanya, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) melalui akun Instagram resminya @korlantaspolri, mengonfirmasi bahwa klaim ada pembuatan SIM gratis dan SIM seumur hidup adalah hoaks. Korlantas Polri menjelaskan SIM tidak seumur hidup mengacu pada Undang Undang LLAJ No.22 tahun 2009 Pasal 86 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) yang berbunyi fungsi SIM adalah sebagai bukti kompetensi mengemudi, sebagai registrasi pengemudi kendaraan bermotor yang memuat keterangan identitas lengkap pengemudi, dan sebagai data pada registrasi pengemudi dapat digunakan untuk mendukung kegiatan penyelidikan, penyidikan, dan identifikasi forensik kepolisian. Adapun regulasi tarif pembuatan SIM di Indonesia mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia pasal 1 huruf a, b, dan pasal 8.

Sumber:
https://www.instagram.com/korlantaspolri.ntmc/p/DDg1-fjJMn8/?img_index=2
 

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved