Penjelasan:
Beredar surat pemberitahuan mengenai pinjaman dana online antara Indonesia-Malaysia yang mengatasnamakan Bank Indonesia (BI). Dalam surat tersebut penerima diminta uang jaminan sebesar 100 Ringgit Malaysia yang diklaim untuk biaya cukai pertukaran mata uang.
Faktanya, BI melalui akun Twitter Resminya @bank_indonesia mengklarifikasi bahwa pinjaman dana online tersebut merupakan modus penipuan. BI sebagai bank sentral tidak melakukan aktivitas komersial dan juga tidak bekerja sama serta tidak terafiliasi dengan perbankan atau lembaga apa pun. BI juga tidak bekerja sama dengan instansi atau organisasi yang tertera pada surat peminjaman dana tersebut.
Sumber:
https://twitter.com/bank_indonesia/status/1681211320430125056