Beredar pesan WhatsApp yang berisi pemberitahuan update M-pajak mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dalam pesan tersebut, penerima disuruh mendaftarkan melalui tautan yang terdapat dalam pesan tersebut.
Faktanya, pesan WhatsApp tersebut adalah penipuan. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rantau Prapat melalui akun Instagram resminya @pajakrantauprapat menyatakan bahwa pesan WhatsApp tersebut modus penipuan. Informasi dan layanan perpajakan hanya melalui kanal resmi DJP di www.pajak.go.id. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati, jika mendapatkan modus penipuan serupa abaikan saja, dan segera hapus pesan tersebut.
Sumber:
https://www.instagram.com/pajakrantauprapat/p/C9befwbz9B0/?img_index=2