Penjelasan:
Dilansir dari medcom.id, klaim bahwa PERUM PERURI (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia) akan diambil alih pihak swasta dan mata uang Rupiah berganti menjadi Yuan adalah salah. Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid mengenai hal itu. Dikutip dari kontan.co.id, Kementerian BUMN memastikan adanya rencana pembubaran tujuh perusahaan pelat merah pada tahun 2021 yang dinilai sudah tidak lagi memberikan kontribusi terhadap perekonomian. Namun, tidak terdapat nama BUMN PERURI yang masuk dalam rencana pembubaran atau pengambilalihan oleh pihak swasta. Adapun daftar BUMN yang akan dibubarkan di tahun 2021 di antaranya adalah PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Glas (Persero), PT Kertas Leces (Persero) dan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). Pembubaran ini selambat-lambatnya dilakukan pada semester kedua tahun 2021. Akan tetapi pada akhir Juni 2021, pembubaran sejumlah BUMN itu masih sekadar wacana.
Sumber:
https://nasional.kontan.co.id/news/inilah-daftar-bumn-yang-akan-dibubarkan-pemerintah-tahun-ini