Penjelasan:
Adapun menanggapi isu mie gacoan mengandung minyak babi, dikutip dari suara.com (25/02/2025) bahwa Mie Gacoan telah mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 17 November 2022. Sertifikat halal ini seperti diunggah di laman migacoan.co.id.
Tertulis bahwa nama perusahaan penerima sertifikasi halal tersebut adalah PT Pesta Pora Abadi dan berlaku sampai 17 November 2026. Jenis produk yang diberi label halal adalah daging dan produk olahan daging.
Sumber:
https://jalahoaks.jakarta.go.id/detail/Hoaks-Penyegelan-Mie-Gacoan-karena-Mengandung-Minyak-Babi