Penjelasan:
Beredar sebuah video dari akun Intagram dengan nama pengguna kuli_tinta yang menampilkan dua orang pria di dalam sebuah gudang berisi kotak suara. Salah seorang pria dalam video tersebut menunjukkan kotak suara tersebut tidak tersegel dan seharusnya disimpan di kantor kecamatan dan bukan di gudang tersebut.
Melansir tempo.co, Hasbullah selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan mengatakan bahwa video tersebut merupakan video lama.
Hasbullah menjelaskan bahwa kotak suara untuk Pemilu 2024 masih tersegel di dalam plastik dan masih berada di gudang logistik kabupaten atau kota dan belum didistribusikan karena masih menunggu logistik lainnya yang masih dalam proses cetak.
Dikutip dari laman resmi Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, video tersebut sudah pernah beredar saat Pemilu 2019 dan kembali diedarkan menjelang Pemilu 2024. Langkah cepat juga sudah diambil oleh Bawaslu Sulawesi Selatan Untuk memastikan hal tersebut ke jajaran 24 kabupaten/kota Bawaslu se-Sulawesi Selatan dan melakukan tindakan preventif.
Melansir kompas.com, Gunawan Mashar selaku Komisioner KPU Makassar mengatakan bahwa gedung tersebut disewa oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) karena gudang di kecamatan sudah tidak bisa menampung logistik pemilu.
Terkait kotak suara yang tidak tersegel, terdapat kelalaian teknis dari penyelenggara tingkat kecamatan dan petugas tersebut sudah mendapat teguran.
Sumber: