Penjelasan:
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim adanya pendaftaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan menggunakan akun Telegram.
Faktanya, klaim tersebut tidaklah benar atau hoaks. Dilansir dari kompas.com, kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, informasi tersebut adalah hoaks dan merupakan modus penipuan. Masyarakat dapat membuat BPJS Kesehatan secara langsung di kantor cabang kabupaten/kota maupun secara online melalui aplikasi Mobile JKN.
Sumber:
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2024/12/06/185800882/-hoaks-pendaftaran-peserta-bpjs-kesehatan-menggunakan-akun-telegram