Penjelasan:
Beredar sebuah surat izin pemberian giveaway minyak Tropical kepada PT Bina Karya Prima yang mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Surat tersebut dikeluarkan pada tanggal 1 Agustus 2024, dengan nomor surat KEP-81/D.05/2024.
Faktanya, surat tersebut tidak benar alias hoaks. OJK melalui akun Instagram resminya @ojkindonesia, memberikan klarifikasi bahwa OJK tidak pernah Mengeluarkan surat izin pemberian giveaway minyak Tropical kepada PT Bina Karya Prima. OJK mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan OJK.
Sumber:
https://www.instagram.com/p/C_fJcgVzgpQ/