Beredar sebuah unggahan video pada platform TikTok yang mengeklaim bahwa nama Anies Baswedan masuk dalam daftar penikmat uang hasil korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang melibatkan mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Johnny G. Plate.Faktanya, klaim narasi Anies Baswedan masuk dalam daftar penikmat uang hasil korupsi proyek BTS 4G Kemkominfo pada video tersebut adalah salah. Berdasarkan hasil penelusuran oleh turnbackhoax.id dari artikel milik cnnindonesia.com berjudul “Daftar 16 Tersangka Perkara Korupsi Proyek BTS Bakti Kominfo”, tidak ditemukan nama Anies Baswedan dalam daftar tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada kasus korupsi BTS 4G Kemkominfo. Sumber:https://turnbackhoax.id/2024/01/04/salah-nama-anies-baswedan-masuk-dalam-daftar-penikmat-uang-hasil-korupsi-bts-kominfo/