Penjelasan:
Beredar sebuah informasi yang menyebut adanya mobilisasi taruna-taruni Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) dalam memilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Dilansir dari liputan6.com, informasi tersebut telah dibantah langsung oleh pihak STIN. Menurut penjelasan resminya, Taruna STIN memiliki hak pilih sesuai dengan Undang-Undang. Taruna STIN, yang semuanya sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di daerah asal masing-masing, sedang menjalani tugas belajar dan tidak pulang ke domisili asal. Oleh karena itu, mereka mengurus pindah domisili pemilih di dekat kampus. Melalui koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, para Taruna STIN diperbolehkan untuk melakukan pindah domisili pemilih di sekitar Bogor. STIN menegaskan mereka hanya melaksanakan hak konstitusional dan menggunakan hak pilihnya, bukan melakukan operasi intelijen seperti yang dituduhkan.