Penjelasan:
Beredar unggahan video di platform YouTube yang mengeklaim bahwa Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto telah terbukti melakukan suap kepada Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memenangi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dalam thumbnail video tersebut disebutkan bahwa Prabowo menyuap senilai Rp500 miliar per orang.
Faktanya, klaim pada video tersebut tidaklah benar. Setelah video tersebut disimak sampai akhir, tidak ada informasi yang menyatakan bahwa Prabowo Subianto telah menyuap MK ataupun KPU senilai Rp500 miliar. Dilansir dari kompas.com, judul video tersebut tidak sesuai dengan isinya. Thumbnail video tersebut merupakan hasil rekayasa dari foto yang pernah terbit di detik.com berjudul "Barang Bukti Kasus Edhy Prabowo: Jam Rolex, Tas LV, hingga Sepeda". Isi video tersebut juga merupakan potongan dari beberapa video yang salah satunya adalah video ketika Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid yang menyayangkan munculnya uang pecahan Rp20.000 yang berstempel Prabowo. Video tersebut pernah terbit di kanal YouTube Kompas TV. Narasi dalam video tersebut juga tidak berkaitan dengan kasus suap. Narator hanya membacakan ulang artikel cnnindonesia.com yang berjudul "Beredar Uang Berstempel Prabowo, TKN Imbau Laporkan Bawaslu".
Sumber: