Penjelasan:
Beredar sebuah unggahan video di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa Menteri Perdagangan (Mendag) sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (Ketum PAN) Zulkifli Hasan ditangkap karena kasus dugaan penistaan agama. Penangkapan itu sendiri dilakukan pada 22 Desember 2023. Terlihat dalam thumbnail video gambar Zulkifli Hasan dengan narasi "BERANI MELECEHKAN SHOLAT, ZULHAS AKHIRNYA RESMI DITANGKAP PAGI INI".
Faktanya, dilansir dari kompas.com, klaim tersebut adalah tidak benar. Diketahui bahwa sang narator hanya membacakan artikel yang memuat opini Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay yang menegaskan bahwa penuturan yang sempat disampaikan Zulkifli Hasan bukan bermaksud menistakan agama. Dirinya berpendapat bahwa Zulkifli Hasan ingin mengajak semua pihak agar menjaga Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tetap teduh, tertib, aman, dan damai. Sementara itu, salah satu cuplikan video identik dengan video yang diunggah oleh kanal YouTube Metro TV pada 20 Desember 2023.
Sumber: