Penjelasan:
Beredar unggahan di media sosial Facebook lewat pesan berantai yang menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak lagi memberikan undangan fisik untuk mencoblos dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Dilansir dari liputan6.com, klaim KPU tidak lagi memberikan undangan fisik untuk mencoblos dalam Pemilu 2024 adalah tidak benar. Faktanya, Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan pesan berantai yang beredar yang menyebut KPU tidak memberikan undangan fisik untuk mencoblos adalah disinformasi.