Penjelasan:
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) meniadakan debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang.
Faktanya, klaim yang beredar tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari kompas.com, KPU telah menetapkan dan memastikan jadwal debat capres dan cawapres yang akan diselenggarakan lima kali dan ditayangkan di stasiun televisi.
Sumber: