Penjelasan:
Dilansir dari website kesehatan, alomedika.com, Dokter Spesialis Penyakit Dalam, dr. Hendra Gunawan SpPD menjelaskan bahwa memang ada vaksin Covid-19 jenis tertentu yang mengakibatkan penggumpalan darah. Namun kasus tersebut sangat jarang terjadi dan biasanya terjadi pada orang yang sebelumnya memiliki riwayat penyakit penggumpalan darah (trombosis) dan yang sedang mengonsumsi antikoagulan/antiplatelet. Lebih lanjut, Dokter Hendra mengungkapkan, vaksin Covid-19 tergolong aman digunakan karena manfaatnya jauh lebih besar dibandingkan efek komplikasinya.
Persoalan mengenai kekebalan tubuh, berdasarkan penjelasan Kementrian Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyebut, vaksin Covid-19 tidak membuat seseorang kebal 100 persen dari virus corona. Orang yang sudah divaksin masih mungkin tertular dan menularkan Covid-19. Meski begitu, orang yang sudah divaksin akan mengalami gejala yang ringan dan asimtomatik, karena kekebalan tubuh meningkat. Selain itu, negara yang penduduknya sebagian besar sudah divaksin menunjukkan pemulihan yang lebih cepat, angka positif dan kematian juga menurun. Dengan begitu, selesai divaksin masyarakat masih harus menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak, mencuci tangan, dan hidup sehat.
Sumber:
https://www.kompas.com/tren/read/2021/10/04/183000265/-hoaks-vaksin-covid-19-ubah-warna-darah-dan-tidak-bisa-didonorkan?page=all#page2