Penjelasan:
Beredar sebuah pesan berantai di beberapa WhatsApp Group (WAG) warga di Kabupaten Kudus berisi informasi daftar 19 titik lokasi rawan begal di Kabupaten Kudus. Munculnya daftar lokasi rawan begal tersebut dikarenakan sebelumnya adanya video amatir pencurian dengan kekerasan di jalanan yang sempat beredar luas.
Dilansir dari muria.tribunnews.com, Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan video pencurian dengan kekerasan dan unggahan yang menyebut sejumlah lokasi zona merah rawan kejahatan adalah hoaks. AKBP Dydit juga menegaskan, hingga saat ini pihak Polres Kudus maupun Polsek belum menerima laporan maupun informasi terkait dengan kasus perampasan. Walaupun demikian, pihaknya tetap meningkatkan pemantauan, kewaspadaan, dan pengawasan untuk memberikan rasa aman serta langkah-langkah untuk mencegah adanya tindak kejahatan. Dydit meminta masyarakat untuk memanfaatkan layanan "Lapor Pak Kapolres” dengan menghubungi nomor 0821-3706-6566, jika mengetahui atau melihat ada orang yang mencurigakan sehingga pihaknya bisa segera menindaklanjutinya.
Sumber: