Penjelasan:
Beredar pesan WhatsApp yang mengeklaim bahwa ada biaya tilang terbaru dan hadiah Rp10 juta jika bisa membuktikan ada warga yang menyuap polisi.
Faktanya, dilansir dari turnbackhoax.id, pesan WhatsApp tersebut adalah tidak benar. Pesan berantai tersebut merupakan hoaks lama sejak tahun 2018 dan kembali beredar. Lebih lanjut melalui akun X/Twitter dan Instagramnya, Divisi Humas Polri menjelaskan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., tidak pernah memberikan instruksi atau perintah seperti informasi tersebut. Tidak ada hadiah bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dapat membuktikan penyuapan saat terkena tilang.
Sumber: