Penjelasan:
Dari hasil penelusuran cek fakta tim, unggahan video yang menampilkan hasil perolehan sementara pemungutan suara di enam negara adalah tidak benar atau hoaks karena faktanya, penghitungan suara Pemilu di luar negeri dilakukan pada 14-15 Februari 2024.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari, dalam keterangan resminya, ia membantah jika sudah ada publikasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 di luar negeri.
Hasyim Asyarimengatakan pemungutan suara di luar negeri memang dilakukan lebih awal (early voting) dibandingkan dalam negeri.Namun, penghitungan suara pemilu di luar negeri dilakukan bersamaan. Yakni bersamaan dengan waktu penghitungan suara pemilu dalam negeri pada 14 Februari-15 Februari 2024. "Dengan demikian bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara LN (luar negeri) sebelum 14 Februari 2024, kami pastikan itu adalah tidak benar," kata Hasyim.
Sumber: