Beredar sebuah pesan di aplikasi WhatsApp berisi penawaran Program Bantuan Renovasi Rumah Ibadah yang mengatasnamakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, bernama H. Hermawan Efendi, S.Ag, dengan nomor 0858-5981-01082.
Faktanya, Dinsos P3A Kabupaten Lumajang melalui website resminya dinsos.lumajangkab.go.id, mengklarifikasi bahwa tidak ada ASN dari Dinsos P3A Kab. Lumajang yang bernama H. Hermawan Efendi, S.Ag. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk memastikan setiap informasi yang mengatasnamakan Dinsos P3A melalui nomor layanan pengaduan resminya 0334-8881555 dan 0822-3259-5199, atau kanal pengaduan di www.laporlumajang.lumajangkab.go.id yang ditujukan kepada Dinsos P3A Kabupaten Lumajang.