Penjelasan:
Beredar unggahan di media sosial Facebook mengenai bantuan dana untuk pekerja migran dengan mengatasnamakan Kementerian Sosial (Kemensos).
Faktanya, berdasarkan penelusuran tim cek fakta kompas.com, informasi bantuan dana Rp35 juta untuk pekerja migran adalah hoaks. Saat dihubungi tim cek fakta Kompas pada tanggal 2 September 2024 Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Komunikasi Publik Try Haridjono membantah kebenaran informasi itu. Try Haridjono juga menambahkan untuk masyarakat Indonesia untuk hati-hati jangan sampai menjadi korban penipuan dari pihak-pihak yang mencatut nama Kementerian Sosial.