Penjelasan:
Beredar sebuah unggahan video yang menampilkan beberapa potongan video Hary Tanoesoedibjo disertai dengan narasi yang menyebutkan “Kejagung sita aset Hary Tanoesoedibjo karena menjadi tersangka korupsi Kemenhan sebanyak Rp78 Triliun”.
Faktanya, dikutip dari artikel berita cekfakta.tempo.co, video yang beredar dengan klaim tersebut adalah hoaks. Video tersebut merupakan hasil gabungan dari beberapa video yang tidak ada kaitannya dengan klaim narasi pada video yang beredar. Selain itu, dalam kasus korupsi satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan) berdasarkan hasil persidangan dan pernyataan resmi, Hary Tanoesoedibjo tidak terkait dalam kasus yang merugikan negara Rp453 miliar.
Sumber: