SABER HOAKS

[DISINFORMASI] Vaksinasi di Gedung Gradhika Bhakti Hanya untuk Usia 18-59 Tahun

Admin Kota 26 Aug 2021 179x Share
img-berita

Penjelasan:

Beredar informasi terkait vaksinasi yang diselenggarakan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang yang disebut hanya diperuntukkan bagi yang berusia 18 sampai dengan 59 tahun dengan syarat hanya membawa KTP.

Dilansir dari turnbackhoax.id, informasi Sentra Vaksinasi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti ditujukan kepada usia 18-59 tahun adalah keliru. Adapun saat ini vaksinasi tersebut diprioritaskan untuk Pralansia (40-59 tahun) dan Lansia (≥60 tahun), sementara untuk usia 18 tahun baru diperbolehkan jika mendampingi 2 lansia saat mendaftar. Selain itu, syarat yang diperlukan saat pelaksanaan vaksin yaitu KTP asli dan Bukti Pendaftaran (QR Code) yang didapat setelah pendaftaran berhasil.

 

Sumber:

https://turnbackhoax.id/2021/08/24/salah-vaksin-di-gedung-gradika-bakti-ditujukan-untuk-18-59-tahun/

https://sentravaksin.jatengprov.go.id/

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved