Penjelasan:
Beredar sebuah video mengenai penangkapan pelaku peredaran uang palsu di Kabupaten Pandeglang disertai klaim yang menyebutkan bahwa produksi uang palsu tersebut dilakukan sebagai strategi membeli suara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dalam narasi disebutkan juga bahwa uang palsu yang diedarkan dicetak oleh pengusaha asal Cina menggunakan mesin cetak dan bahan baku dari Cina.
Dilansir dari tirto.id, berdasarkan hasil penelusuran diketahui bahwa video serupa pernah diunggah di kanal YouTube resmi Banten News pada 18 Juli 2023. Dalam video tersebut tidak ditemukan narasi atau keterangan sebagaimana klaim yang beredar. Video tersebut berisi tentang penangkapan lima orang pelaku pengedar uang palsu senilai Rp15 triliun di Kabupaten Pandeglang, Banten pada Minggu, 16 Juli 2023 dan Senin, 17 Juli 2023. Lebih lanjut, sampai saat ini tidak ada bukti pemberitaan kredibel yang menyatakan bahwa ada kaitan antara kasus pengedaran uang palsu di Kabupaten Pandeglang, Banten dengan Pilpres 2024 dan negara Cina.
Sumber:
https://tirto.id/belum-ada-bukti-uang-palsu-di-pandeglang-untuk-beli-suara-pemilu-gNAd