Penjelasan:
Beredar sebuah unggahan video yang mengeklaim bahwa tiga ratus warga Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia. Unggahan tersebut dibagikan oleh salah satu akun Facebook pada tanggal 6 Agustus 2023.
Berdasarkan hasil penelusuran kompas.com, klaim yang menyebutkan tiga ratus warga Ponpes Al-Zaytun ditangkap Densus 88 adalah tidak benar. Narator video hanya membacakan artikel dari serambinews.com berjudul "Bareskrim Polri Geledah Pondok Pesantren Al Zaytun, Dikawal Polisi Bersenjata Laras Panjang". Artikel tersebut memberitakan penggeledahan Ponpes Al-Zaytun pada 4 Agustus 2023 oleh Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) dan Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, serta Korps Brigade Mobil Kepolisian Daerah Jawa Barat (Brimob Polda Jabar). Akan tetapi, artikel itu tidak memuat informasi tentang penangkapan tiga ratus warga Ponpes Al-Zaytun oleh Densus 88.
Sumber: