Penjelasan:
Beredar unggahan video di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, disegel polisi. Pada thumbnail video terdapat gambar yang memperlihatkan sejumlah polisi sedang menangkap pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.
Berdasarkan hasil penelusuran kompas.com, gambar pada thumbnail video identik dengan foto dalam artikel detik.com berjudul "Kabareskrim Sarankan Ortu Tarik Anaknya dari Ponpes Shiddiqiyah Jombang". Dalam gambar aslinya, pria yang ditangkap bukan Panji Gumilang, tetapi Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi yang merupakan terdakwa kasus pemerkosaan terhadap santriwati di Pesantren Majma'al Bahrain Hubbul Waton Minal Iman Shiddiqiyyah, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Setelah dilakukan pengecekan isi video, tidak ditemukan informasi soal penyegelan Ponpes Al-Zaytun. Narator video hanya membacakan artikel dari depok.suara.com berjudul “Panji Gumilang Remehkan Tudingan Penistaan Agama dan Pelecehan Seksual, Pendiri Al-Zaytun Jawab Santai: Itu Ngayal.." Artikel tersebut memuat pernyataan Panji Gumilang yang membantah soal tuduhan penistaan agama. Selain itu, narator video juga membacakan artikel di laman bandung.viva.co.id berjudul "Alumni Ponpes Al Zaytun Bongkar Adzan Nyeleneh: Ada di Zaman Saya Saat Mau Lulus". Artikel tersebut memuat pernyataan salah satu alumnus Ponpes Al-Zaytun terkait cara azan yang nyeleneh. Sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid soal penyegelan Ponpes Al-Zaytun.
Sumber:
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2023/07/01/155500882/-hoaks-ponpes-al-zaytun-disegel-polisi