SABER HOAKS

[DISINFORMASI] Orang Gila Didata untuk Ikut Pemilu 2024

Admin Kota 23 Oct 2023 107x Share
img-berita

Penjelasan:

Beredar pada platform TikTok sebuah konten video siaran televisi dengan keterangan "ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA IKUT PEMILU" dan narasi unggahan yang mengeklaim bahwa orang gila didata untuk dimasukkan ke dalam daftar pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dilansir dari merdeka.com, unggahan TikTok yang menyebutkan bahwa orang gila didata sebagai pemilih pada Pemilu 2024 adalah informasi yang tidak tepat. Video yang digunakan merupakan siaran berita lama pada Pemilu 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak pernah mendata orang gila sebagai pemilih dalam Pemilu, melainkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di mana dalam dunia kedokteran terdapat perbedaan antara orang gila dengan ODGJ.

Sumber:

https://www.merdeka.com/peristiwa/cek-fakta-hoaks-kpu-mendata-orang-gila-ikuti-pilpres-2024-38181-mvk.html

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved