Penjelasan:
Beredar unggahan video di media sosial Facebook dengan thumbnail foto Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sedang berdiri dan memegang sebuah dokumen. Unggahan tersebut disertai klaim bahwa Mahfud MD menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) sebesar Rp5 miliar akibat penundaan Pemilihan Umum (pemilu).
Faktanya, dilansir dari turnbackhoax.id, thumbnail video tersebut merupakan hasil suntingan dan isi video tersebut adalah potongan video dari peristiwa yang tidak berkaitan. Gambar thumbnail yang memperlihatkan sosok Mahfud MD identik dengan video yang diunggah kanal YouTube milik CNN Indonesia dengan judul “Mahfud: Kasus Lukas Enembe Bukan Rekayasa Politik” yang rilis pada 19 September 2022. Pada video tersebut, Mahfud MD bukan menuntut MK, melainkan sedang menggugat balik Perhimpunan Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (Perkomhan) akibat komentarnya terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Sumber: