Penjelasan:
Beredar sebuah unggahan video di media sosial Facebook yang mengeklaim Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengamankan 46 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang diduga terlibat dalam kasus korupsi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dalam thumbnail video yang ditampilkan terdapat gambar Mahfud MD beserta jajarannya sedang melakukan konferensi pers dengan menunjukkan bukti berupa pecahan uang dan tersangka pelaku korupsi yang menggunakan rompi tahanan.
Faktanya, klaim dalam unggahan video tersebut adalah keliru. Dilansir dari kompas.com, gambar thumbnail dalam unggahan video merupakan hasil suntingan dari foto asli yang termuat dalam laman beritasatu.com berjudul "Polisi Bekuk 20 Tersangka Pemalsuan Uang di 5 Kota" yang dirilis pada 23 September 2023. Selain itu, narator membacakan artikel yang berasal dari laman tempo.co berjudul "Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Ada Bawahan Sri Mulyani Menutup Akses Informasi" yang dirilis pada 29 Maret 2023. Setelah menonton keseluruhan isi video, tidak ditemukan informasi valid yang menunjukkan Mahfud MD mengamankan 46 anggota DPR yang diduga melakukan korupsi di Kemenkeu.
Sumber:
https://www.beritasatu.com/nasional/831909/polisi-bekuk-20-tersangka-pemalsuan-uang-di-5-kota