Penjelasan:
Beredar di media sosial Twitter sebuah unggahan video yang menyatakan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin mengundurkan diri.
Faktanya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membantah tegas isu tersebut. Dilansir daridetik.com, menjawab informasi terkait dengan Jaksa Agung mengundurkan diri atau di-reshuffle dalam pelantikan kabinet pada 17 Juli 2023, melalui siaran pers Kepala Pusat Penerangan Hukum secara tegas menyatakan bahwa informasi tersebut hoaks/bohong. Ketut mengatakan ST Burhanuddin hingga kini masih tetap menjalankan tugas dan bekerja seperti biasa. Menurutnya, justru ST Burhanuddin tengah merayakan ulang tahun secara sederhana dengan beberapa jajarannya di Kejaksaan Agung. Diketahui, kabar mundurnya ST Burhanuddin dari jabatan Jaksa Agung dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Sumber:
https://news.detik.com/berita/d-6828133/beredar-isu-liar-jaksa-agung-mundur-kejagung-pastikan-hoax