Penjelasan:
Beredar sebuah unggahan video di media sosial Facebook yang mengeklaim mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Ferdy Sambo terlibat korupsi Rp300 triliun yang digunakan untuk mendanai kampanye bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Unggahan video tersebut diberi keterangan "Ferdy Sambo Terlibat Korupsi Senilai 300 Triliyun Rupiah Untuk Mendanai Kampanye Ganjar Pranowo".
Faktanya, klaim dalam unggahan video tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari kompas.com, narasi yang dibacakan narator dalam video hanya membahas mengenai munculnya gambar Ganjar Pranowo dan Ferdy Sambo saat makan bersama dalam satu meja. Setelah menonton keseluruhan isi video, judul video yang beredar tidak selaras dengan isi video yang ditampilkan dan tidak ditemukan informasi kredibel yang membuktikan Ferdy Sambo terlibat korupsi Rp300 triliun untuk mendanai kampanye Ganjar Pranowo.
Sumber: