Penjelasan:
Beredar sebuah unggahan video di platform YouTube yang mengeklaim bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi melakukan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam thumbnail video, termuat keterangan berupa "KETUA DPR KETOK PALU || SAHKAN PEM?KZULAN REZIM IMBAS BIKIN NEGRI AMBUR?DUL".
Faktanya, dilansir dari jalahoaks.jakarta.go.id, klaim tersebut tidak benar. Tidak ditemukan informasi yang kredibel dalam unggahan video terkait pemakzulan yang dilakukan oleh DPR RI terhadap Presiden Jokowi. Diketahui sang narator hanya membacakan artikel yang diunggah oleh wartakota.tribunnews.com pada 25 Juni 2023. Artikel tersebut memuat berita terkait cuitan pakar hukum tata negara, Professor Denny Indrayana yang menilai Presiden Jokowi layak dimakzulkan. Sampai saat ini, Presiden Jokowi masih menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.
Sumber:
https://jalahoaks.jakarta.go.id/detail/HOAKS-DPR-RI-Resmi-Makzulkan-Presiden-Joko-Widodo