Penjelasan:
Beredar sebuah unggahan video di media sosial Facebook yang mengeklaim Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 14 Oktober 2023. Unggahan video tersebut diawali dengan tampilan gambar yang memperlihatkan Cak Imin menggunakan rompi tahanan berwarna oranye dan dikawal oleh aparat penegak hukum.
Faktanya, klaim dalam unggahan video tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari kompas.com, judul video yang beredar tidak selaras dengan isi video yang ditampilkan. Narator dalam unggahan video membacakan artikel di laman metro.suara.com berjudul "Cak Imin Sesumbar Ngaku Dikudeta Gus Dur, Publik Ingatkan: Hati-hati Kualat" yang dirilis pada 17 September 2023 dan laman sumsel.tribunnews.com berjudul "Bocoran Sosok Kapten Timnas Pemenangan Anies-Cak Imin yang Disebut Superhero, Tokoh di Luar Parpol" yang dirilis pada 16 September 2023. Selain itu, gambar thumbnail yang diperlihatkan identik dengan foto asli yang termuat dalam artikel di laman nasional.sindonews.com berjudul "KPK Perpanjang Masa Penahanan Sekretaris MA Hasbi Hasan" yang dirilis pada 3 Agustus 2023.
Sumber: