SABER HOAKS

[DISINFORMASI] Akun Facebook Layanan Imigrasi Online

Admin Kota 29 Aug 2023 84x Share
img-berita

Penjelasan:

Beredar akun Facebook Layanan Imigrasi Online yang menawarkan layanan pembuatan paspor imigrasi online yang akan di arahkan ke aplikasi WhatsApp untuk pengajuan permohonannya dengan biaya PNBP sebesar Rp 1 juta.

Berdasarkan hasil penelusuran, akun Facebook yang beredar adalah tidak benar. Ditjen Imigrasi melalui akun media sosialnya menegaskan bahwa permohonan peaspor secara online hanya melalui aplikasi M-Paspor yang ada di Playstore atau Appstore dengan biaya PNBP:

    Rp 350 ribu untuk paspor biasa

    Rp 650 ribu untuk paspor elektronik/polikarbonat

    Rp 1 juta untuk layanan percepatan paspor selesai di hari yang sama

Informasi terkait direkoterat jenderal imigrasi dapat di akses melalui Instagram, Twitter, Tiktok (@ditjen_imigrasi) dan Facebook Ditjen Imigrasi. Dari penjelasan di atas akun Facebook “Layanan Imigrasi Online” adalah tidak benar dan masuk kategori konten tiruan.

 

Sumber:

https://www.instagram.com/p/Cv_nkZ6BzEE/?img_index=1

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved