BERITA

PPPK Kota Blitar Masih Menunggu Jadwal Pemberkasan

Admin Kota 24 Jun 2019 164x Share
img-berita

Blitar Kota - Kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kota Blitar telah diumumkan Maret 2019 lalu. Terdapat 6 orang yang dinyatakan lolos seleksi, dan akan menempati posisi penyuluh pertanian di Kota Blitar. Setelah pengumuman, saat ini memasuki tahap pengajuan formasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Demikian disampaikan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian Dan Penilaian Kinerja, BKD Kota Blitar, Ika Hadi Wijaya.

Ika Hadi menjelaskan, jika pengajuan formasi itu disetujui Kemenpan RB, maka proses selanjutnya, pemberkasan untuk keperluan pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Bagi P3K yang dinyatakan lolos, namun tidak melengkapi berkas maka dianggap mengundurkan diri. Jika nanti NIP sudah turun, akan dilanjutnya dengan penerbitan Surat Keputusan (SK).

“P3K memiliki status yang hampir sama dengan ASN. Gaji dan hak-haknya pun tidak jauh berbeda. Hanya saja, P3K memiliki perjanjian kontrak kerja,” terang Ika Hadi.

Sementara itu, P3K di Kota Blitar ini merupakan tenaga honorer kategori dua (K2) penyuluh pertanian, yang belum sempat diangkat pada tahun 2013 lalu. (Kir)

Berita Populer

Makna Hari Raya Kupatan

by Admin Kota | 13 Jun 2019

KPU Kota Blitar Tetapkan DPT Pemilu 2024

by Admin Kota | 22 Jun 2023

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved