Blitar Kota - Jika saat puasa dan Idul Fitri 1440 Hijriah, tidak begitu gencar dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), setelah lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah ini, kembali digencarkan.
Camat Sukorejo Kota Blitar, Juyanto mengatakan, setelah lebaran Idul Fitri ini para petugas PBB kembali bekerja secara maksimal, karena dari pagu pokok ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan, Perkotaan (PBB P2) 2019 di kecamatan Sukorejo sekitar Rp. 3,9 milyar, hingga Jum’at (14/06/2019) masih bisa mencapai di kisaran 15 %.
“Iya, ini kita gencarkan lagi. Karena waktu puasa dan lebaran sempat santei tidak menarik pajak. Ini dilakukan agar bisa maksimal capaian pajaknya," kata Juyanto.
Juyanto menambahkan, capaian PBB untuk sementara masih kecil karena waktu pembayarannya masih panjang hingga jatuh tempo akhir September 2019 mendatang. Namun para petugas terus berupaya agar capaian PBB P2 di Kecamatan Sukorejo bisa maksimal, meski waktu pembayaran masih lama, para petugas selalu memberikan motivasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak sebelum jatuh tempo.
Dari pokok ketetapan PBB P2 tahun 2019 kecamatan Sukorejo sebesar Rp. 3,9 milyar, tersebar di tujuh kelurahan se kecamatan. (Der)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023