Blitar Kota - Dalam rangka menyemarakan HUT ke 73 Bayangkara, Polres Blitar Kota menghadirkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis, bebas administrasi bagi pemohon yang lahir tanggal 1 Juli.
Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Bayu Halim Nugroho menjelaskan, program ini berlaku Senin 01 Juni 2019, sebagai bentuk apreasiasi bagi masyarakat yang melakukan pengurusan SIM. Menurut Bayu, ada Puluhan pemohon yang berpartisipasi, mengikuti test tulis dan mengemudi. Namun hanya ada 5 pemohon yang dinyatakan lolos, dengan rincian 4 pemohon SIM C dan satu pemohon SIM A.
“Iya, ini bentuk apresiasi kami kepada masyarakat,” kata Bayu.
SIM gratis ini diserahkan secara langsung Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar. Para pemohon SIM, juga dihibur dengan penampilan drama treatikal, yang menceritakan perilaku masyarakat saat berlalu lintas.
Menurut Bayu, selain hiburan, drama treatikal ini juga sebagai media pendidikan bagi pemohon SIM agar selalu tertib berlalu lintas. (Kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023