Inspektorat Daerah Kota Blitar bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyelenggarakan kegiatan Desk Kota Antikorupsi pada 18–20 Februari 2025, bertempat di Balai Kota Koesoemo Wicitro, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Agenda ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Melalui desk evaluasi ini, BPK RI melakukan pendalaman terhadap berbagai indikator integritas dan sistem pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Blitar.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menilai dan mempercepat transformasi Kota Blitar menuju predikat sebagai Kota Antikorupsi.
Agenda Lainnya
Penutupan Pusdiklat Paskibraka Tingkat Kota Blitar Tahun 202..
Tasyakuran HUT RI
Pengukuhan Paskibraka Tingkat Kota Blitar Tahun 2025 oleh Wa..
Gladi Kotor / Resik Pengukuhan Paskibraka Tingkat Kota Blita..
Sosialisasi Fatwa MUI dan sekaligus Peringatan Harlah MUI ke..
Monitoring dan Evaluasi Ketatalaksanaan dan Penyeragaman Imp..