AGENDA

Desk Kota Anti Korupsi oleh BPK RI

Admin Kota 9x Share

Inspektorat Daerah Kota Blitar bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyelenggarakan kegiatan Desk Kota Antikorupsi pada 18–20 Februari 2025, bertempat di Balai Kota Koesoemo Wicitro, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Agenda ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Melalui desk evaluasi ini, BPK RI melakukan pendalaman terhadap berbagai indikator integritas dan sistem pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Blitar.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menilai dan mempercepat transformasi Kota Blitar menuju predikat sebagai Kota Antikorupsi.

Lokasi
Balai Kota Koesoemo Wicitro
Waktu & Tanggal
18 Feb 2025 08:00:00
Sumber Informasi
Bagian Umum Setda Kota Blitar

Agenda Lainnya

Aug
18
2025
Balai Kota Koesoemo Wicitro

Penutupan Pusdiklat Paskibraka Tingkat Kota Blitar Tahun 202..

Aug
16
2025
Aug
15
2025
Balai Kota Koesoemo Wicitro

Pengukuhan Paskibraka Tingkat Kota Blitar Tahun 2025 oleh Wa..

Aug
14
2025
Balai Kota Koesoemo Wicitro

Gladi Kotor / Resik Pengukuhan Paskibraka Tingkat Kota Blita..

Jul
30
2025
Sasana Praja

Sosialisasi Fatwa MUI dan sekaligus Peringatan Harlah MUI ke..

Jul
29
2025
Sasana Praja

Monitoring dan Evaluasi Ketatalaksanaan dan Penyeragaman Imp..

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved