SIARAN PERS No. 485/63/410.111.2/2024
“PERINGKAT KEDUA SE-JAWA TIMUR!
KOTA BLITAR RAIH PENGHARGAAN BADAN PUBLIK INFORMATIF”
Kamis, 14 November 2024
Kota Blitar – Pemerintah Kota Blitar melalui PPID meraih penghargaan sebagai Badan Publik
Informatif Peringkat Kedua se-Jawa Timur pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan
Informasi Publik Pemerintah Kota/Kab Jawa Timur 2024. Penghargaan ini disampaikan dalam
acara KI Awards oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur, Edi Purwanto kepada
Wakil Walikota Blitar, Tjutjuk Sunario di Grand Swiss Belhotel Darmo, Surabaya (13/11/2024).
Capaian ini merupakan peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya mendapatkan predikat
Menuju Informatif, saat ini berhasil meraih skor sebesar 97,86 dan menyandang predikat
Informatif. Penghargaan ini merupakan hasil dari sinergi dan kolaborasi seluruh PPID
Pelaksana di Kota Blitar beserta stakeholder yang telah berupaya dalam mewujudkan
keterbukaan informasi publik.
Di tahun ini, berbagai upaya telah dilakukan mulai dari penyelenggaraan Anugerah
Keterbukaan Informasi Publik dan Bimbingan teknis bagi PPID Pelaksana serta penyediaan
aplikasi dan website yang memudahkan bagi masyarakat dalam mengakses informasi publik.
Sehingga keterbukaan informasi ini tidak lagi dijadikan sebagai kewajiban melainkan
kebutuhan yang bisa memberikan berbagai manfaat untuk masyarakat.
KI Awards 2024 ini merupakan agenda rutin yang menjadi bagian dari serangkaian Monev
Keterbukaan Informasi Publik Jawa Timur. A. Nur Aminuddin, Komisioner KI Provinsi Jawa
Timur menyampaikan, di tahun ini terdapat peningkatan Badan Publik yang mendapatkan
penghargaan sebagai Badan Publik Informatif. Bila di tahun sebelumnya hanya 14 Badan
Publik Informatif, sekarang bisa mencapai 30 Badan Publik dari semua segmen yang informatif.
“Kota Blitar peningkatannya luar biasa. Kami melihat ada Good Will dari pimpinan, sinergi dari
OPD juga mendukung. Sehingga ada konektivitas data dari seluruh PPID Pelaksananya.
Semoga kedepan bisa disebarkan hingga kelurahan dan sekolah,” terang Amin.
Pemerintah Kota Blitar akan berkomitmen untuk senantiasa memberikan layanan prima
kepada masyarakat dengan kemudahan akses informasi, pemberian informasi yang
transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan Peraturan Komisi Informasi. Sinergi dan
kolaborasi juga akan selalu dijaga dengan seluruh perangkat daerah dan stakeholder agar apa
yang telah dicapai bisa dipertahankan.
“Kami berharap capaian ini bisa dipertahankan dan bisa lebih baik lagi. Terus semangat dan
berkolaborasi untuk melayani dengan sepenuh hati. Yang terpenting pelayanan ini kita anggap
sebagai amal ibadah yang baik sehingga kita bisa menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Tjutjuk.
Terima kasih atas sinergi dan kolaborasi dari seluruh PPID Pelaksana, stakeholder dan
masyarakat. Semoga Pemerintah Kota Blitar bisa mempertahankan dan meningkatkan capaian
ini sehingga keterbukaan informasi publik bisa memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Blitar
E-mail : pemkot@blitarkota.go.id
Telp/Faks : (0342) 801171
Twitter /Fb: @pemkotablitar
IG/Youtube/Tiktok : @PemkotBlitar
Website : www.blitarkota.go.id
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023