Kompleks Monumen PETA di Jalan Soedanco Supriadi atau depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Raden Wijaya masuk kategori kawasan cagar budaya di Kota Blitar. Untuk menambah nilai sejarahnya, Pemerintah Kota Blitar berencana membangun museum PETA di bekas gedung SMPN 03 Kota Blitar. Demikian disampaikan Santoso, Plt. Walikota Blitar.
Santoso mengatakan pembangunan museum PETA sudah lama direncanakan Pemerintah Kota Blitar. Lokasinya di bekas gedung SMPN 03 Kota Blitar yang pembangunan gedung barunya dilakukan di Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjenkidul. Menurut Santoso, jika pembangunan SMPN 03 Kota Blitar lancar, maka pembangunan museum bisa dilakukan tahun ini. Bahkan rencana ini mendapat dukungan penuh dari Panglima TNI. Sejumlah benda peninggalan zaman penjajahan Belanda dan Jepang terutama yang digunakan tentara PETA disiapkan, untuk menambah nilai historis dan objek pengetahuan sejarah PETA di Kota Blitar.
Santoso menargetkan, pembangunan SMPN 03 Kota Blitar yang sempat molor, dapat dirampungkan tahun ini, sehingga rencana pembangunan museum PETA bisa segera terealisasi.
“Targetnya ya harus selesai dulu pembangunan SMPN 03 Kota Blitar, baru kita lakukan pembangunan museum, sehingga ada nilai histori perjuangan PETA”, jelas Santoso.
Sekedar diketahui, saat ini area kompleks monumen PETA masih dimanfaatkan sebagai lahan bangunan sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yakni SMPN 3 Blitar, SMPN 5 Blitar dan SMPN 6 Blitar. (kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023