Kota Blitar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar terus menggencarkan perekaman e - KTP bagi warga yang sudah memasuki usia 17 tahun ke atas. Terlebih, saat ini ketersediaan blanko e - KTP di Kota Blitar terbilang melimpah.
Kepala Dispendukcapil Kota Blitar, Wahyudi Eko Surono menjelaskan akhir September lalu, dinas setempat mendapat jatah blangko e - KTP dari Pemerintah Pusat. Jumlahnya cukup banyak sesuai dengan usulan yang disampaikan Dispendukcapil, yaitu 4.000 keping. Jumlah itu, diperkirakan bisa memenuhi kebutuhan hingga Februari 2025.
Wahyudi menyebut sejak jauh - jauh hari telah mengusulkan tambahan blanko e - KTP ke Pemerintah Pusat. Selain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara reguler, namun juga untuk mendukung percepatan perekaman e - KTP menjelang Pilkada 2024. Mengingat sejak beberapa bulan lalu, Dispendukcapil Kota Blitar juga menghadirkan layanan ekstra bagi masyarakat yang ingin melakukan perekaman. Jika normalnya dilakukan di hari kerja Senin - Jumat, kini ditambah hingga hari Sabtu jam 12.00 siang.
"Kita juga lakukan perekaman di sekolah dan tempat - tempat strategis lainnya, seperti di lembaga pemasyarakat dan kelurahan. Ini menjadi langkah kita untuk mempercepat perekaman menjelang Pilkada 2024," jelas Wahyudi.
Wahyudi mangimbau masyarakat yang akan memasuki usia 17 tahun saat Pilkada, 27 November nanti segera melakukan perekaman. Persyaratannya sangat mudah, cukup membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) ke Kantor Dispendukcapil Kota Blitar. (Kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023