BERITA

Dukung Operasi Berantas Judi Online, Pemerintah Kota Blitar Dapat Pendampingan Dari BSSN

Admin Kota 09 Nov 2024 848x Share
img-berita

Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar menjadi salah satu Pemerintah Daerah yang mendapatkan pendampingan dalam menanggulangi sistem elektronik yang terpapar judi online. Kegiatan diawali dengan Kick Off Meeting Operasi Pemberantasan Judi Online oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada tanggal 21 Juni 2024 secara serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan ke masing-masing kabupaten/kota yang dilakukan secara daring selama lima hari dan khusus Kota Blitar terjadwal mulai tanggal 4 November lalu di Ruang ISC Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Blitar. 

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, Mujianto selaku Ketua BLITARKOTA-CSIRT saat diwawancara pada Kamis (6/11) lalu menjelaskan bahwa pemberantasan judi online memang menjadi salah satu prioritas Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) serta BSSN. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian finansial hingga terseret masalah hukum.

"Kita ikut mendukung upaya itu (pemberantasan judi online) sesuai kewenangan. Urusan blokir itu ada di pusat. Nah kami menangani jika ada serangan di daerah. Misal ada sistem elektronik perangkat daerah yang ditempeli konten judi online, nah itu bisa kita upayakan penanggulangannya," terang Mujianto.

Beberapa sistem elektronik Perangkat Daerah sempat mengalami serangan siber dengan berubahnya laman sistem elektronik berbasis web yang menampilkan konten judi online. Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Blitar segera mengambil langkah penanggulangan dengan melakukan mitigasi dan menjalankan prosedur yang telah ditetapkan.

Sesuai pentahapan, Dinas telah berupaya melakukan langkah pengamanan sistem elektronik dengan memperketat prosedur pembuatan sistem melalui pengujian sebelum dilepas ke publik. Jika ditemukan titik kerentanan, maka akan dilakukan perbaikan dan pengujian secara berulang.

Sementara itu,  Ketua Tim Kelompok II Satgas Pemberantasan Judi Online BSSN, Wandika menegaskan bahwa keamanan sistem elektronik yang sudah dianggap baik pun tidak menjamin sistem tersebut bebas dari serangan judi online. Metode serangan yang beragam dari peretas jahat bisa membuat sistem elektronik kebobolan konten judi online. 

"Metode serangan yang beragam dan masif bisa saja membuat kebobolan slot gacor judi online. Jadi kerentanan perlu diperbaiki pasca terjadinya penyerangan, dan sistem elektronik perlu di update untuk meminimalkan celah kerentanan," terangnya. 

Informasi terkait judi online, perangkat lunak, dan cara penggunaannya yang sudah dibagikan melalui kegiatan ini, diharapkan dapat membantu instansi di daerah, khususnya Pemerintah Kota Blitar untuk dapat melakukan penanganan serangan siber secara mandiri. Sehingga bisa membantu BSSN menjangkau banyak pihak dalam rangka pemberantasan judi online. 

Rekomendasi yang diberikan oleh Tim BSSN diantaranya menutup titik masuk sistem dan mematikan layanan tambahan yang tidak digunakan, melakukan pencarian dan penghapusan file jahat yang tersisa, melakukan sanitasi input sistem dan melakukan update sistem secara berkala. (Ri)

Berita Populer

Makna Hari Raya Kupatan

by Admin Kota | 13 Jun 2019

KPU Kota Blitar Tetapkan DPT Pemilu 2024

by Admin Kota | 22 Jun 2023

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved